Plh. KETUA HADIRI RPDU QANUN PILKADA

KIP Banda Aceh News – Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh yang juga membidangi Divisi Sosialisasi, Pendiklih, SDM dan Parmas, Muhammad Zar menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota,/Wakil Walikota di Gedung DPRA Provinsi Aceh, Senin (9/10/2023).

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan peserta Ketua KIP Provinsi dan Ketua KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Be the first to comment

Leave a Reply