Sejarah KIP Banda Aceh

kpu 02Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh adalah lembaga yang berwenang melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh sudah menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004, Tahun 2009, dan Tahun 2019 kemudian Pemilu Anggota DPR RI, DPD RI, DPRA, DPRK Banda Aceh Tahun 2004, Tahun 2009, dan Tahun 2019 serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2006, Tahun 2012, dan Tahun 2017.

Be the first to comment

Leave a Reply