PRINSIP JUJUR PENYELENGGARA DALAM MELAKSANAKAN TAHAPAN PEMILU 2024

KIP Banda Aceh News – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali bertindak sebagai Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor KIP Kota Banda Aceh, Senin (24/7/2023).

Yusri Razali dalam amanatnya mengatakan Prinsip Jujur sebagai Penyelenggara Pemilu menjadi salah satu karakter dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024.

“Tanggungjawab dan Disiplin diterapkan dalam melaksanakan Tugas dan Wewenang untuk mewujudkan Pemilu yang Berintegritas dan Bermartabat” kata Yusri.

“Menjaga Stamina dan Kesehatan selama Tahapan Pemilu 2024 harus menjadi perhatian sebagai Penyelenggara Pemilu” ujar Yusri.

Turut hadir saat kegiatan, Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh, Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN, Tenaga Pendukung dan Mahasiswa Magang.

Be the first to comment

Leave a Reply