SOSIALISASI PENGELOLAAN DANA TAHAPAN PEMILU KEPADA PPK

KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu 2024 Badan Ad Hoc di Ruangan lantai II KIP Kota Banda Aceh, Selasa (21/03/2023).

Erminzal, Sekretaris KIP Banda Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menjelaskan bagaimana mekanisme tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu di Tingkat Kecamatan dan Desa di Kota Banda Aceh.

Turut menjadi peserta pada kegiatan ini Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretaris PPK dan Staf sekretariat PPK

Be the first to comment

Leave a Reply