AMINULLAH USMAN DAN ZAINAL ARIFIN DITETAPKAN SEBAGAI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH

Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017 di Unmuha Convention Center (UCC) Ahmad Dahlan Banda Aceh (16/03/2017)
Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017 di Unmuha Convention Center (UCC) Ahmad Dahlan Banda Aceh (16/03/2017)

Election News – Banda Aceh – Aminullah Usman-Zainal Arifin ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh dengan Surat Keputusan (SK) KIP setempat bernomor 11/HK.03.1 KPT/1171/KIP-BNA/111/2017 tentang penetapan pasangan Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022, Kamis (16/3/2017), di Aula Unmuha Convention Center (UCC) Ahmad Dahlan Banda Aceh.

SK penetapan tersebut diserahkan KIP Banda Aceh kepada Panwaslih, Ketua DPRK, para pimpinan partai pendukung dan juga kepada pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

Ketua KIP Banda Aceh, Munawar Syah mengatakan, hasil penetapan tersebut nantinya akan dilakukan rapat paripurna istimewa terlebih dahulu oleh DPRK, kemudian baru akan dilanjutkan ke kementerian Dalam Negeri.

“Besok, akan dilakukan paripurna dulu di DPRK, setelah itu baru diserahkan ke Mendagri,” kata Munawar Syah kepada wartawan.

Munawar juga menyampaikan, pihaknya bersama DPRK juga akan memfasilitasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang sudah ditetapkan tersebut untuk mengurus SK pengesahan dan pengangkatan sampai dilaksanakan pelantikan.

“Pelantikan pada 4 Juli 2017 tepat pada saat habisnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah mengatakan, proses penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan penetapan oleh DPRA Banda Aceh.

“Kami akan mengagendakan rapat dan melengkapi administrasi lainnya agar segera diserahkan kepada mendagri supaya segera ditindaklanjuti,” tutur Arif Fadillah.

Dirinya berharap, Aminullah Usman-Zainal Arifin kedepan bisa menjalankan pemerintahan sesuai visi misinya yang disampaikan saat mencalonkan diri dulu, yaitu Banda Aceh gemilang.

Jurnalis : Media Center KIP Kota Banda Aceh

Editor     : Tim Media Center KIP Kota Banda Aceh