KIP Banda Aceh Gelar Rakernis Penyusunan Alat Peraga Kampanye

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menlaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Alat Peraga Kampanye yang dipimpin oleh Munawar Syah, Ketua KIP Kota Banda Aceh di Media Center (7/10/2016)
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menlaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Alat Peraga Kampanye yang dipimpin oleh Munawar Syah, Ketua KIP Kota Banda Aceh di Media Center (7/10/2016)
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menlaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Alat Peraga Kampanye
yang dipimpin oleh Munawar Syah, Ketua KIP Kota Banda Aceh di Media Center (7/10/2016)

Election Post – Banda Aceh -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar rakernis penyusunan desain alat peraga kampanye dengan para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh serta bersama tim pemenangannya, di Aula Media Center KIP Banda Aceh, Jum’at (7/10).

Ketua KIP Banda Aceh, Munawar Syah menjelaskan, kalau biaya pemasangan alat peraga dan bahan kampanye itu dibiayai dengan APBD dan biaya dari paslon sendiri apabila ada alat peraga tambahan yang dicetak oleh paslon.

Adapun materi iklan kampanye yang telah ditentukan dapat memuat informasi mengenai nama, nomor urut, visi misi, program, foto paslon, tanda gambar parpol serta pengurus. Iklan tersebut bisa berupa tulisan, suara dan gambar. Dan materi iklan kampanye juga harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan, perundang-undangan serta etika periklanan.

Pasangan calon atau tim kampanye dapat membuat dan mencetak bahan kampanye selain yang difasilitasi KIP antara lain seperti baju kaos, kalender, kartu nama, stiker berukuran 10 x 5 centimeter”

Setiap bahan kampanye tersebut jika konversikan dalam bentuk uang paling tinggi senilai Rp 25.000,” lanjut Munawar Syah