Rapat Pleno Perbaikan DPT Kota Banda Aceh

Penetapan DPT III

Banda Aceh – KIP Kota Banda Aceh menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh untuk Pemilu DPR, DPD, DPRA, dan DPRK Tahun 2014, Jumat (1/11). Setelah, KIP Kota Banda Aceh menetapkan 159.769 pemilih yang akan mengikuti Pemilu 2014. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota KIP Kota Banda Aceh dan PPK se-Kota Banda Aceh.

Sebelumnya KIP Kota Banda Aceh juga telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Kembali DPT Kota Banda Aceh untuk Pemilu DPR, DPD, DPRA, dan DPRK Tahun 2014, Sabtu (12/10). Penetapan kembali ini dilakukan menyusul tahapan penetapan DPT yang disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013. Pada rapat pleno ini, KIP Kota Banda Aceh menetapkan 161.017 pemilih.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KIP Kota Banda Aceh Aidil Azhary mengatakan, perbaikan atas DPT yang dilakukan meliputi cross check pemilih dengan NIK ganda dan melengkapi NKK atau NIK yang belum ada dari pemilih terdaftar. Melalui perbaikan ini, KIP Kota Banda Aceh mengharapkan DPT akan menjadi lebih baik dan akurat. [kipbna]

Be the first to comment

Leave a Reply