KIP Kota Banda Aceh Tetapkan DPT

Penetapan DPT

Banda Aceh – KIP Kota Banda Aceh menetapkan 161.790 pemilih dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh untuk Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014, Kamis (12/9). Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh KIP Aceh, Komisi A DPRK Banda Aceh, Panwaslu Kota Banda Aceh, penghubung calon anggota DPD, pimpinan partai politik tingkat Kota Banda Aceh, unsur Pemko Banda Aceh, dan media.

Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh komisoner KIP Kota Banda Aceh ini menetapkan pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya di Kota Banda Aceh pada Pemilu 2014 sebanyak 161.790 pemilih yang terdiri dari 81.267 pemilih laki-laki dan 80.523 pemilih perempuan yang tersebar di 436 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kecamatan se-Kota Banda Aceh.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah mengungkapkan, Badan penyelenggara Pemilu mulai dari KIP Kota Banda Aceh, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan, Petugas Pemungutan Suara (PPS) di desa, dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah bekerja keras sehingga bisa menetapkan DPT sesuai dengan Tahapan yang ada. [kipbna]

Be the first to comment

Leave a Reply