Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KIP Banda Aceh Galakkan GMHP

Election News – Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh menggelar sosialisasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) dan gerakan melindungi hak pilih atau GMHP di Gedung Aula Pemko kota Banda Aceh pada Selasa (9/10).  Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait DPTHP sekaligus bentuk kampanye Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang di gagas oleh KPU RI beberapa waktu lalu.

Ketua KIP kota Banda Aceh Indra Milwady dalam sambutannya mengatakan gerakan yang ditandai dengan tagar #GMHP ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar lebih peduli terhadap haknya sebagai pemilih.

“KIP Banda Aceh sebagai bagian dari KPU RI melalui gerakan ini ingin membuka kembali kesempatan bagi masyarakat untuk melihat kembali apakah telah terdata sebagai pemilih dan untuk memperbaiki data pemilih,”Kata Indra

Lebih lanjut, Indra menilai tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu saat ini masih kurang dan pasif. Hal ini terlihat dari partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh yang menyentuh angka 64 persen pada Pilkada 2017 lalu dengan angka golput mencapai 57.536 orang.

“Kami berharap semua elemen ikut serta, jika ada peluang membuka posko gerakan ini baik di sekolah, kampus dan berbagai tempat lainnya tentunya sebuah langkah yang baik, dan nanti kita akan koordinasikan lebih lanjut,” Papar Indra.

Pada kesempatan yang sama Ketua KIP kota Banda Aceh ini berharap melalui gerakan GMHP akan melindungi mereka yang rentan kehilangan hak pilihnya.

“Oleh karena itu kami mengundang mereka pada hari ini yang berpotensi kehilangan hak pilihnya. Ini menjadi effort yang baik, artinya pemilu ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, tapi semua pihak harus ikut berpartisipasi,” Pungkas Indra.

Acara ini turut mengundang perwakilan siswa SMU di kota Banda Aceh,  Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  Kota Banda Aceh, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) kota Banda Aceh, perwakilan mahasiswa Universitas, Marginal dan Agama.

Sebelumnya KPU RI telah menginisiasi kegiatan yang bertujuan memetakan dan melindungi hak pemilih pada Pemilu 2019. Kegiatan berskala nasional ini digaungkan dengan tagar #GMHP. Melalui gerakan ini nantinya setiap desa nantinya akan dibentuk posko. KPU menargetkan setidaknya 83 ribu posko yang aktif untuk melindungi hak pemilih. Kampanye ini dimulai sejak tanggal (1/10) dan akan berakhir pada (28/10) nantinya.(Media Center KIP Kota Banda Aceh).