RAKER DISEMINASI BIMTEK PKPU VERIFIKASI PARPOL DAN APLIKASI SIPOL

KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Diseminasi Bimbingan Teknis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia No 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Aplikasi SIPOL di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Kamis (28/07/2022).

Rapat itu membahas PKPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Hadir pada kegiatan itu Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Kasubbag, dan Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Be the first to comment

Leave a Reply