PEMILU 2024: BERSINERGI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN

KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menghadiri Rapat Koordinasi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Jum’at (26/8/2022).

Pelaksana Harian (Plh) KIP Kota Banda Aceh yang juga Divisi Teknis Penyelenggara, Hasbullah mengatakan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 memasuki Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

“Saling bersinergi dengan Pemangku Kepentingan dalam hal ini Koordinasi dengan Komisi I DPRK Banda Aceh agar suskesnya Penyelenggaraan Pemilu 2024” lanjut Hasbullah.

“Penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif saja,namun juga ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)” ujar Hasbullah.

“Terkait dengan Anggaran Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 itu,diperlukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah seperti Pemerintah Kota Banda Aceh, DPRK Banda Aceh serta pemangku kepentingan lainnya” lanjut Hasbullah

“Ketersediaan Anggaran dan fasilitas lainnya dalam Pemilu dan Pilkada sebagaimana amanah Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 serta Pasal 166 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019” ujar Hasbullah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli mengatakan KIP Kota Banda Aceh juga mitra kerja Komisi I DPRK Banda Aceh berkaitan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024..

Turut hadir saat kegiatan itu, Plh. Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, dan Kasubbag beserta Ketua dan Sejumlah Anggota Dewan Komisi I DPRK Banda Aceh.

Be the first to comment

Leave a Reply