Diskusi Publik: Partai Politik vs Partai Pemilu

parpol vs partai pemilu

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh pada Pemilu 2014, KIP Kota Banda Aceh menggelar Diskusi Publik bertajuk Partai Politik versus Partai Pemilu, Sabtu (23/11).  Tampil sebagai pemateri mantan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra dan pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala Saifuddin Bantasyam.

Acara yang dibuka oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah ini dipandu oleh wartawan senior Adi Warsidi dan dihadiri oleh perwakilan partai politik serta organisasi kemasyarakatan tingkat Kota Banda Aceh. Kegiatan diawali dengan pemaparan visi dan misi seluruh partai politik di tingkat Kota Banda Aceh. Setelah itu baru diskusi dimulai dengan pemaparan dari kedua pemateri.

Mantan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pemilu pada skala nasional menurun secara konsisten sekitar 10 persen pada setiap Pemilu. Partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 tercatat pada angka 92 persen, Pemilu 2004 turun menjadi 84 persen, dan Pemilu 2009 kembali turun menjadi 72 persen. Penurunan ini disebabkan meningkatnya skeptisme pemilih atas politik akibat pemberitaan negatif mengenai kasus-kasus korupsi yang melibatkan partai politik.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Ilham mengharapkan partai politik harus menguatkan organisasinya dari level akar rumput (grass roat) hingga ke level pusat agar tidak hanya menjadi partai politik yang beraktivitas menjelang Pemilu. Partai politik harus menyiapkan sistem kaderisasi, terus menerus mengelola isu-isu publik lalu mewakili publik dalam pengambilan kebijakan, dan membangun ikatan antara konstituen dengan partai politik melalui kadernya.

Selanjutnya pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala Saifuddin Bantasyam mengutarakan, berdasarkan survey yang diadakan pada bulan Juli, hanya sekitar 42 % dari masyarakat yang percaya pada partai politik, sekitar 53% tidak percaya, dan 3% menjawab tidak tahu. Ini menjadi persoalan karena partai politik tidak dipercaya masyarakat tapi memiliki kewenangan yang sangat besar untuk menetukan kebijakan bagi masyarakat itu sendiri.

Oleh sebab itu Saifuddin menyarankan, pemilih harus mencintai partai politik. Mencintai partai politik dalam pengertian memberikan hak pilih kepada salah satu partai poltik dalam Pemilu. Suka atau tidak suka, kader partai politik tetap akan terpilih yang keputusannya menyangkut masyarakat keseluruhan, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih mau pun pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. [kipbna]