KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Verifikasi Administrasi Anggota Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Minggu (21/8/2024)
Anggota KIP Kota Banda Aceh Divisi Teknis Penyelenggara, Hasbullah mengatakan Proses Verifikasi Administrasi ini melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan mencermati kesesuaian (keabsahan) dokumen KTP-El dan kartu anggota partai politik
“Sejumlah variabel lainnya yang diperiksa/dicermati seperti ganda ekternal, ganda identik, usia, pekerjaan dan lainnya” ujar Hasbullah
“Verifikasi tersebut dalam rangka memenuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022” lanjut Hasbullah
Kegiatan itu melibatkan sejumlah petugas verifikasi dari Kantor KIP Kota Banda Aceh
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.