Penguatan Data Pemilih: KIP Banda Aceh gelar rakor

Election News – Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih bersama PPK dan PPS pada Senin (11/2). Acara yang dihadiri PPK, PPS se-kota Banda Aceh ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS terkait tahapan pemutakhiran data pemilih pelaksanaannya. Indra Milwady Ketua KIP Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan tahapan tersebut merupakan rangkaian tahapan pemilu 2019 setelah sebelumnya ditetapkan DPTHP-2.

“DPT merupakan tahapan paling panjang dalam pemilu di Indonesia. Setelah proses panjang DPS hingga DPTHP-2, adalagi DPTb dan DPK. Selain rumit, DPT ini juga krusial dalam setiap pemilu,” kata Indra di Aula Pemko Banda Aceh

Pada kesempatan yang sama, Indra juga memaparkan materi pembuka tentang daftar pemilih tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Indra berharap materi-materi yang diberikan pada rakor tersebut bisa meningkatkan pemahaman para PPK dan PPS kota Banda Aceh. Materi kedua diisi oleh Divisi Teknis Penyelenggara  Hasbullah tentang gambaran umum pemungutan dan penghitungan suara, selanjutnya tentang Kode Etik dan Sosialisasi Kampanye yang disampaikan masing-masing oleh Divisi Hukum KIP Banda Aceh Muhammad AH dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,SDM dan Parmas Yusri Razali.

Materi penutup disampaikan Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Yushadi yang tentang cyber hygiene atau keamanan siber. Yushadi mengingatkan para penyelenggara pemilu agar menjaga keamanan perangkat untuk mengantisipasi kejahatan siber yang marak terjadi. Untuk itu, para penyelenggara pemilu juga diingatkan agar melakukan backup data dan memeriksa kembali perangkat secara teratur dan berkala. (Media Center KIP Kota Banda Aceh)