PAW PPK dan PPS : Ketua KIP Tegaskan Pentingnya Prilaku Penyelenggara

Election News – Banda Aceh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh kembali melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Banda Aceh pada Jumat (11/01/2019) bertempat di Kantor KIP Kota Banda Aceh.

Adapun yang dilantik Yaitu Evi Kartina sebagai Anggota PPK Kecamatan Meuraxa . Selanjutnya 7 Anggota PPS yang dilantik masing masing Dedi Hardadi sebagai PPS Gampong Lambhuk, Yuni Afriani Sebagaiu PPS Gampong Blang, Firmansyah sebagai Anggota PPS Gampong Peurada, Ahmad Syafawi sebagai anggota PPS Gamoing Batoh dan Muchtar Hasyim sebagai Anggota PPS Gampong Peunyerat.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan PPK, Komisioner dan staf sekretariat KIP Kota Banda Aceh ini berlangsung dengan khidmat. Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini adalah dalam rangka mengisi kekosongan penyelenggara melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW).

“Ini PAW yang kita lakukan termasuk terbanyak yang kita lakukan. Paw Ini kita lakukan karena adanya ada beberapa anggota PPS yang kemudian terpilih menjadi anggota PPK yang kita rekrut pasca putusan MK. Dimana anggota PPK ditambah masing masing 2 orang sehingga dari yang semula tiga orang bertambah menjadi 5 orang” Ujar Indra

Indra yang didampingi oleh segenap jajaran KIP Kota Banda Aceh juga mengingatkan kepada PPK dan PPS yang baru dilantik agar serius bekerja  dalam menyongsong Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang.

“Perlu saya ingatkan bahwa pemilu tidak lama lagi. Sekitar lebih kurang tiga bulan lagi.  Oleh karena itu  Tenaga tenaga baru ini kita harapkan menjadi semangat baru. Jadi  Kita berharap bahwa yang masuk ini semakin semangat dan menggelorakan semangat penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Banda Aceh” tukas Indra.

 Terakhir, Indra menegaskan bahwa sebagai penyelenggara maka perlu menjaga etika perilaku  karena menjadi penyelenggara pemilu harus siap dipantau oleh masyarakat.

“ Juga jangan pernah memberikan iming iming atau janji janji kepada siapapun. Bekerja sebagai penyelenggara pemilu ini, adalah profesi terhormat. Sama seperti profesi lainnya.   Kita harus adil, jujur, berintegritas, profesional dan mandiri.  Ini semua harus kita lakukan.  Jadi jaga perilaku dan bangun kordinasi dengan sesama penyelenggara” tutup Indra. (Media Center KIP Banda Aceh)