70 Daerah Belum Cairkan NPHD, Pelaksanaan Pilkada Terancam Ditunda

KOMPAS/PRIYOMBODO
KOMPAS/PRIYOMBODO
KOMPAS/PRIYOMBODO

 

Banda Aceh Election News – JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 101 daerah, baru 31 daerah yang telah mencairkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebelum batas akhir tanggal 22 Juni 2016.

Keterlambatan pencairan NPHD ini akan mengakibatkan daerah tersebut tidak dapat mengikuti pilkada serentak 2017 karena terlambat membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Tentu ditunda, ini sudah tanda tangan NPHD, tetapi tidak ada uangnya. Kan yang diperlukan anggarannya sebelum tahapan rekrutmen dimulai, jadi bukan sekadar kertas saja,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (13/6/2016).

Menurut dia, biasanya, setiap tahapan pilkada memerlukan biaya dan pembayaran pada awal kegiatan, termasuk pembentukan PPS dan PPK.

“Rekrutmen PPS dan PPK itu anggarannya harus dibayar di depan. Kan orang datang butuh materi tes, panitia butuh menggandakan formulir isian. Maka, panitia menyediakan pada saat itu sebelum tanggal 22 Juni,” ujar dia.

Selain itu, keterlambatan pencairan dana ini juga akan berakibat pada biaya persiapan pilkada, seperti biaya transportasi hingga bensin. Oleh karena itu, diharpakan setiap pemerintah daerah bisa segera mencarikan anggaran pilkada dengan menandatangani NPHD.

Penulis    : Ayu Rachmaningtyas
Editor     : Sabrina Asril

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/06/13/15341191/70.daerah.belum.cairkan.nphd.pelaksanakan.pilkada.terancam.ditunda

Be the first to comment

Leave a Reply