RAKOR PENANGANAN POTENSI HUKUM PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARPOL

KIP Banda Aceh News – Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, H. Muhammad AH dan Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KIP Kota Banda Aceh, Laila Qadri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Potensi Hukum Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik di Jakarta (6/8/2022)

Kegiatan berlangsung dari tanggal 5 s/d 7 Agustus 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yang dihadiri oleh Anggota KPU/KIP dan Kasubbag yang membidangi Hukum, Pengawasan dan SDM dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Be the first to comment

Leave a Reply