RRI menerima Audiensi KIP Banda Aceh

KIP Banda Aceh melakukan diskusi dengan Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh dalam rangka Kunjungan Media Visit (Ruang Kepala RRI Banda Aceh, 28 April 2015)
KIP Banda Aceh melakukan diskusi dengan Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh dalam rangka Kunjungan Media Visit (Ruang Kepala RRI Banda Aceh, 28 April 2015)
KIP Banda Aceh melakukan diskusi dengan Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh dalam rangka Kunjungan Media Visit (Ruang Kepala RRI Banda Aceh, 28 April 2015)

BandaAcehElectionNews. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh berkunjung ke Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh pada Hari Selasa, 28 April 2015 bertempat di Ruang Kepala RRI Banda Aceh.
Drs. H. Salman selaku Kepala RRI Banda Aceh mengatakan bahwa kalau kita merujuk ke masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, RRI sebagai Lembaga Penyiaran Negara yang memberikan informasi perjuangan kemerdekaan kemudian pada masa orde baru RRI berubah sebagai Lembaga Penyiaran Pemerintah yang memberikan informasi tentang program Pemerintah dan pada saat Reformasi RRI kembali kepada fitrahnya sebagai Lembaga Penyiaran Negara bersifat Netral, Independen dan tidak komersial dalam rangka memperjuangkan kebenaran tanpa adanya intervensi pihak manapun termasuk pemerintah.
Kemudian Drs. H. Salman juga menambahkan bahwa Sejak Tanggal 25 April 2015, RRI resmi sebagai Lembaga Penyiaran PNBP maksudnya RRI sebagai penerima negara bukan pajak berdasarkan PP No 5 tahun 2015 dalam artian setiap pendapatan melalui RRI langsung dikirimkan ke Kas Negara
Hadir dalam kunjungan Media Visit tersebut yaitu para Komisioner KIP Banda Aceh dan Tim Media Center [ Redaksi – Media Center]