Ujian Mampu Baca Al Quran Susulan

Ujian Mampu Baca Al Quran susulan resized

Banda Aceh – KIP Kota Banda Aceh menggelar Ujian Mampu Baca Al Quran susulan bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRK Banda Aceh di Media Center KIP Kota Banda Aceh, Sabtu (25/5). Ujian ini diikuti oleh 39 bacaleg yang berhalangan hadir pada Ujian Mampu Baca Al Quran tahap I dan bacaleg baru pengganti bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Dari 39 bacaleg terdaftar untuk mengikuti Ujian Mampu Baca Al Quran susulan, 38 bacaleg hadir dan 1 bacaleg tidak hadir. Setelah ujian, 37 bacaleg dinyatakan lulus dan 1 bacaleg tidak lulus. Jika memenuhi semua persyaratan, bacaleg yang lulus nanti akan diumumkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada Kamis (13/6). [kipbna]