KIP Kota Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan Supervisi ataupun Pengawasan secara langsung tentang Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Banda Aceh, Sabtu, (28/1/2023).
Supervisi itu, dilakukan dengan memeriksa kesiapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Gampong/Desa.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.