Persiapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres

pilpres 2014Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Rabu, 28 Mei 2014 di Gedung KPU. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tim Penghubung/Liason Officer (LO) dari masing-masing bakal pasangan capres-cawapres dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Dalam rakor itu disepakati hal-hal terkait proses pengundian nomor urut pasangan calon, baik dari jalur atau arah kedatangan pasangan calon, jumlah orang atau siapa-siapa yang diperbolehkan masuk ke Ruang Sidang Utama tempat pengundian nomor urut,  dan media massa yang diperbolehkan meliput acaranya. Pengundian akan dilangsungkan hari Minggu, 1 Juni 2014, pukul 14.00 WIB.

Rute/arah/jalur kedatangan Tim Bakal Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla akan datang dari arah Timur KPU, yakni dari Jl. Rasina Said (Kuningan). Sementara Tim Bakal Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa datang dari arah Barat, yakni dari Jl. Jend. Sudirman.

Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban jalannya pengundian nomor urut, telah disepakati bersama yang diperbolehkan memasuki Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI adalah Tamu VIP masing-masing Pasangan Calon 50 orang, ini terdiri dari pasangan calon dengan para pengiringnya, ditambah Pengawal Pribadi (walpri) masing-masing pasangan calon empat orang, dan Tim LO masing-masing Pasangan Calon 10 orang. Sehingga jumlah keseluruhan dari kedua pasangan calon adalah 128 orang.

Disamping para tamu yang diperbolehkan masuk ke Ruang Sidang Utama tersebut, masih terdapat tim yang akan mengantarkan masih-masing pasangan calon yang dikategorikan sebagai Anggota Tim Pasangan Calon yang berjumlah 100 orang per pasangan calon, sehingga jumlahnya menjadi 200 orang. Tamu ini akan ditempatkan di Halaman Gedung KPU RI yang telah diberi tenda dan kursi, serta dilengkapi dengan Seamless (layar monitor) berukuran 3×3, dan penyejuk udara.

Seluruh tamu-tamu tersebut, sebelum memasuki gerbang KPU RI, sudah diwajibkan mengenakan kartu tanda pengenal/Identity Card (ID Card), karena ID Card ini oleh KPU telah didistribusikan ke masing-masing Tim Pasangan Calon pada Hari Jumat, (30/5).

Selain undangan dari pasangan calon beserta timnya, KPU juga mengundang  Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Sementara itu, dalam hal publikasi dan pewartaan, telah diatur seluruh awak media massa, baik media elektronik, cetak maupun online yang diperbolehkan memasuki ruang pengundian nomor urut hanya yang mengenakan ID Card Press KPU, yang telah didistribusikan oleh Humas KPU RI.

Harapannya, kesepakatan rakor ini dapat dipahami dan dipatuhi oleh pihak-pihak terkait, sehingga dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres 2014 dapat berjalan sebagaimana mestinya, tanpa terciderai oleh terganggunya keamanan, kenyamanan, dan ketertibannya.

KPU RI pada hari Sabtu, (31/5) juga akan menggelar konferensi pers pada pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung KPU RI. Konferensi pers ini terkait dengan hasil rapat Pleno KPU RI tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014. (wwn/red)