Lagi, Sembilan Partai Daftarkan Bacaleg

bacaleg-ii-01-resizedbacaleg-iii-01a-resizedbacaleg-iii-01b-resizedbacaleg-iii-02-resized

Banda Aceh – Sembilan partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KIP Kota Banda Aceh pada dua hari terakhir pendaftaran bacaleg, Minggu-Senin (21-22/4). Dengan demikian, 15 partai politik telah mendaftarkan bacaleg yang akan duduk di DPR Kota Banda Aceh ke KIP Kota Banda Aceh.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftar pada hari Minggu (21/4), sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Aceh (PA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada hari Senin (22/4).

Ketua Pokja Pencalonan KIP Kota Banda Aceh Azhari menghimbau, bacaleg yang telah didaftarkan agar meluangkan waktu sejak 30 April s.d. 3 Mei mendatang. Sebab, bacaleg harus mengikuti Tes Uji Mampu Baca Al Quran yang rencananya akan diselenggarakan di SMPN 1 Kota Banda Aceh. Setiap harinya bacaleg dari empat partai politik, sesuai dengan nomor urut partai politik, akan mengikuti tes tersebut. [kipbna]