KOORDINASI INSTANSI TERKAIT PENCALONAN DPRK BANDA ACEH PEMILU 2024

KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, diAula Kantor KIP Kota Banda Aceh (Jum’at, 28/4/2023)

Rapat koordinasi lintas instansi terkait ini, dipimpin Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady dan diikuti oleh ke empat Anggota KIP lainnya serta sekretaris.

Rakor tersebut sebagai bentuk mempersamakan persepsi antar instansi terkait sehubungan dengan Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.

Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Hasbullah menjelaskan sejumlah Informasi tentang syarat administrasi Bakal Calon seperti Surat Keterangan Jasmani, Rohani, Bebas Narkoba, Ijazah, dan lainnya yang berhubungan dengan Instansi Terkait.

Turut hadir saat kegiatan itu, Polresta Banda Aceh, Kejari Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, Disdukcapil Banda Aceh, Kesbangpol Banda Aceh, RSUZA, RSJ, RSU Meuraxa, Rumah Sakit Kesdam, Rumah Sakit Bhayangkara, Pemko Banda Aceh, Lapas, Rutan, BNN Banda Aceh, Kemenag Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh, Dinas Pendidikan, Dinas Dayah, Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Be the first to comment

Leave a Reply