KIP Banda Aceh, Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2017

Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 2017 di Kantor KIP Kota Banda Aceh (13/2/2017)
Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 2017 di Kantor KIP Kota Banda Aceh (13/2/2017)

Election News – Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 2017 di Kantor KIP Kota Banda Aceh (13/2/2017).

Surat Suara yang dimusnahkan terdiri dari Surat Suara Rusak 136 lembar dan Surat Suara Sisa 346 lembar sehingga berjumlah 482 lembar Surat Suara.

Kegiatan ini, dihadiri oleh para Komisioner KIP Kota Banda Aceh, Walikota Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Dandim 0101 /BS, Panwaslih Banda Aceh serta Kajari Banda Aceh.

(Red Media Center KIP Kota Banda Aceh)