SEMANGAT DISIPLIN SAAT BEKERJA

KIP Kota Banda Aceh News – Banda Aceh – Plt. Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Erminzal bertindak sebagai pembina apel pagi yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat di halaman Kantor KIP Kota Banda Aceh, Senin (28/6/2021).

Dalam arahannya Erminzal mengatakan berkaitan dengan penerapan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 agar disiplin dilakukan secara terus menerus dan kontinyu kepada seluruh jajaran Sekretariat KIP Kota Banda Aceh.

“Penerapan disiplin tidak hanya saat Apel Pagi setiap hari Senin saja,namun pengoptimalan waktu jam kerja dan penggunaan seragam kantor sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI” lanjut Erminzal.

“Kemudian juga mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan tugas perkantoran dalam rangka mencegah penularan covid-19” kata Erminzal

Turut hadir saat kegiatan ini, Ketua dan Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan, Plt. Sekretaris, Subkoordinator Subbag, staf ASN, Tenaga Kontrak, dan Tenaga Pendukung.