Pentingnya Memahami Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab PPK/PPS

Salah satu Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Aidil Azhary sedang memberikan Materi Tahapan Pilkada 2017 pada Rapat Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Banda Aceh di Wisma Permata Hati Kota Banda Aceh (23/07/2016)
Salah satu Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Aidil Azhary sedang memberikan Materi Tahapan Pilkada 2017 pada Rapat Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Banda Aceh di Wisma Permata Hati Kota Banda Aceh (23/07/2016)
Salah satu Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Aidil Azhary sedang memberikan Materi Tahapan Pilkada 2017 pada Rapat Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Banda Aceh di Wisma Permata Hati Kota Banda Aceh (23/07/2016)

Banda Aceh Election News – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggara Pemilihan yang memahami tugas, tanggungjawab dan kewenangannya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Kerja  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua hari sejak Sabtu s/d Senin (23 s/d 25 /07/2016 bertempat di Wisma Permata Hati dan Aula Pemko Banda Aceh.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah ini, diikuti oleh 45 anggota PPK dan 270 anggota PPS. Dalam sambutannya Ketua KIP Banda Aceh memaparkan pentingnya bagi penyelenggara Pemilu untuk memahami apa yang menjadi Tuposi-nya, maka Rapat Kerja (Raker) ini dimaksudkan untuk memebekali anggota PPK dan PPS terkait Tata Kerja dalam Pilkada sehingga nantinya saat bertugas menjalankan kewenangan dan tangungjawabnya sesuai dengan Tata Kerja yang telah diatur.

Selain Tata Kerja, nanti KIP juga akan membahani para Penyelengara Pemilu PPK dan PPS tentang Teknis setiap Tahapan dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Khusus. Menurut Sekretaris KIP Banda Aceh, Rahmad Sadli, Pemateri kegiatan Raker adalah para Komisioner KIP Banda Aceh, Materi yang disampaikan terkait Tahapan, Jadwal Kegiatan Pilkada di Kota Banda Aceh Tahun 2017, Tata Kerja PPK/PPS, Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Mekanisme Pengelolaan Keuangan PPK dan PPS

Tim Media Center KIP Kota Banda Aceh

Be the first to comment

Leave a Reply