Kunjungan Kerja Komisioner KPU RI ke KIP Aceh

Upload Web2 30122015Banda Aceh Election News– Komisioner KPU RI Arief Budiman kunjungan kerja ke KIP Provinsi Aceh dalam rangka Sosialisasi Penanganan Dugaaan Pelanggaran Kode Etik Penyelengara Pemilu terkait dengan salah satu fungsi KPU RI yaitu Supervisi dan Pembinaan terhadap persiapan Pilkada 2017 di Aceh. (Rabu/30-12-2015)

Arief Budiman mengatakan Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas Anggota KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK,PPS dan KPPS sehingga terjaganya netralitas Penyelenggara Pemilu sesuai dengan salah satu visi dan misi KPU yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah yang hadir dalam acara tersebut mengajukan pertanyaan kepada Komisioner KPU RI terkait beberapa permasalahan yang dihadapi selama Pemilu 2014 seperti Anggaran Kebutuhan Pilkada 2017 dan Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar Cut Agus juga mengajukan pertanyaan terkait dengan standar honorarium dan pokja pada Pilkada 2017 mendatang.

“Terkait dengan masalah Anggaran pada Pilkada 2017 mendatang sebaiknya KIP/KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi intensif terutama tentang pentingnya penyelengaraan Pemilu sebagai salah satu tugas yang diberikan oleh negara kepada KPU RI/KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilihan Umum dengan baik sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945” ujar Arif Budiman menjawab kedua pertanyaan tersebut.

Acara ini bertempat di Aula KIP Provinsi Aceh yang dihadiri oleh KIP/KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Aceh dengan moderator Wakil Ketua KIP Aceh M. Basri ((Redaksi – Media Center).

Be the first to comment

Leave a Reply