KPU – Komnas HAM Bahas Penegakan Hak Pemilih dalam Pilpres 2014

562014KPU-KOMNASHAMJakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay dan Ida Budhiati, Kamis  (5/6), menerima Ketua dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penegakan Hak Asasi Manusia dalam pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, mengutarakan, proses demokrasi dan penegakan HAM merupakan spirit of a nation. “Bangsa harus menjaga hak setiap warga negaranya, tanpa keadilan HAM, kita sebagai bangsa akan semakin meredup,” ujarnya.

KPU, menurut Komnas HAM, perlu menjaga hak pilih setiap warga negara Indonesia dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, utamanya pemilih yang berkebutuhan khusus, para TKI yang berada di luar negeri, dan pemilih yang tengah menjalani perawatan medis.
Mengenai permasalahan tersebut, Hadar Nafis Gumay menyampaikan bahwa KPU selama ini bekerja keras untuk menjaga hak pilih setiap Warga Negara Indonesia, khususnya pemilih yang memiliki kebutuhan khusus.

“Menjaga hak pilih setiap Warga Negara Indonesia merupakan komitmen kami (KPU) bersama. KPU berusaha untuk memastikan seluruh warga dapat memberikan hak pilihnya, hal ini bukan pekerjaan yang mudah, disatu sisi KPU ingin memastikan setiap warga terdata secara menyeluruh, disisi lain KPU perlu memastikan bahwa data-data tersebut tidak ganda,” jelas nya.

Terkait komitmen pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta pemilu dalam penegakan hukum dan HAM, Komnas HAM berharap agar KPU memasukkan isu terkait kedalam materi acara debat capres-cawapres.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komnas HAM Otto Nur Abdullah, “Masyarakat perlu mengetahui bagaimana komitmen calon presiden dan calon wakil presiden dalam menjaga keadilan hak asasi manusia, tidak hanya menyelesaikan kasus-kasus yang telah terjadi, tetapi bagaimana calon pemimpin kita menjaga keadilan HAM dalam waktu yang akan datang.” (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)