KIP Banda Aceh Lakukan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Election News – Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan Kegiatan Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU Nomor 412/KPU/VI/2017 dan SE KIP Provinsi Aceh Nomor 005/2266 di Kantor KIP Kota Banda Aceh.

Ketua Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KIP Banda Aceh, Aidil Azhary mengatakan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sedang dilakukan dengan cara menginput data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada 2017 yang lalu, kemudian data tersebut dimutakhirkan kembali untuk mengupdate Data Pemilih pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

“Data DPTb tersebut didapatkan dari Formulir Model A.Tb KWK per TPS di Kota Banda Aceh sebagai bahan input pada aplikasi Sidalih Pemilu kedepan” ujar Aidil.

Kegiatan ini melibatkan beberapa staf  KIP Kota Banda Aceh yang dimonitor langsung oleh Ketua Divisi Pemutakhiran Data Pemilih.

Jurnalis : Media Center KIP Kota Banda Aceh

Editor    : Redaksi Media Center KIP Kota Banda Aceh