Jumlah DPT Pilpres Kota Banda Aceh Berkurang

IMG_1292BANDA ACEH-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden di Banda Aceh, pada Senin 9 Juni 2014. Jumlah warga yang berhak memilih dalam Pemilu presiden 9 Juli mendatang adalah 156.775 orang.

Penetapan DPT Pilpres Kota Banda Aceh dilangsungkan dalam rapat pleno KIP Kota Banda Aceh yang dilangsungkan di salah satu hotel di Banda Aceh. Rapat Pleno ini dipimpin komisioner KIP Kota Banda Aceh.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah menyebutkan, DPT Pilpres berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan sebelumnya. Sebelumnya DPS Pilpres Kota Banda Aceh tercatat 56.786 pemilih.

“Berkurangnya DPT ini karena dalam DPS sebelumnya ada data pemilih yang ganda. Misalnya terdapat nama yang sama, alamat yang sama. Setelah diperbaiki, makanya datanya berkurang,” ujarnya.

Jumlah DPT berkurang hanya 11 pemilih berdasarkan hasil pleno masing-masingPanitia Pemilihan Kecamatan. Data DPT ini turun signifikan dari data DPT Pemilu legislatif lalu.

Menurut munawar syah, pengurangan ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya terdapat warga yang meninggal dunia, masuknya pemilih ganda, dan ada juga pemilih pemula yang tidak dapat memilih lagi karena lulus TNI-Polri.

“Jadi data ini telah diperbaiki dan kita harapkan semua warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak suaranya,” harapnya.

Total DPT kota Banda Aceh ini masing-masingnya terdiri dari 78.587 laki-laki dan 78.188 perempuan. Mereka akan menggunakan hak suaranya di 90 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan.

Berdasarkan rapat pleno ini, Kecamatan Kuta Alam memiliki dpt yang paling tinggi dengan jumlah pemilih 30.059 orang yang akan menggunakan hak suaranya di 71 tempat pemungutan suara. Sedangkan DPT paling rendah berada di Kecamatan Kuta Raja, dengan jumlah 7.885 pemilih dan menyediakan sebanyak 21 TPS.[]