Akhir 2021, Pemilih Kota Banda Aceh sebanyak 155.512 orang.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutahiran Data Pemilih (Mutarlih) Berkelanjutan Triwulan IV (Empat) secara Luring di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Kamis (30/12/2021).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady saat memimpin Rakor mengatakan Rakor ini dilaksanakan untuk menyampaikan perkembangan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Banda Aceh sebagaimana amanat UU no 7/2017 dan UU no 10/2016 dan pelaksanaannya diatur dalam PKPU no 6 tahun 2021.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait dimana data utama dari Disdukcapil, dan didukung pihak terkait seperti TNI/Polri, Pemerintah Gampong, Kejaksaan, Pengadilan, Kacabdin dan Kemenag Kota Banda Aceh ” lanjut Indra.

Hal yang cukup menggembirakan dalam Rakor kali ini Kepala Kantor ASABRI Cabang Aceh Deni Sondana menyampaikan bahwa mereka sudah mendapat persetujuan dan sedang mempersiapkan data pensiunan TNI/Polri untuk diberikan kepada KIP Banda Aceh.

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember 2021 yaitu Laki-Laki 76.264 dan Perempuan 79.248 jumlah 155.512. Perkembangan Rekapitulasi DPB Triwulan ke I (Satu), 160.208, Triwulan ke II (Dua), 159.281, Triwulan ke III (Tiga), 159.421 dan Triwulan ke IV (Empat), 155.512.

Hadir saat kegiatan itu, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag KIP Kota Banda Aceh, Disdukcapil Kota Banda Aceh, Kesbangpol Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/BS, ASABRI, ASKEBA, Kemenag Banda Aceh, Panwaslih Kota Banda Aceh dan Partai Politik.