7.116 KTP diserahkan pasangan Marniati dan Amiruddin Daroy

Bapaslon Perseorangan, Marniati dan Amiruddin Usman Daroy registrasi di KIP Banda Aceh untuk menyampaikan syarat dukungan (08/08/2016).
Bapaslon Perseorangan, Marniati dan Amiruddin Usman Daroy registrasi di KIP Banda Aceh untuk menyampaikan syarat dukungan (08/08/2016).
Bapaslon Perseorangan, Marniati dan Amiruddin Usman Daroy registrasi di KIP Banda Aceh untuk menyampaikan syarat dukungan (08/08/2016).

Banda Aceh Election News – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan, Marniati dan Amiruddin Usman Daroy mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh pada pukul 14.43 WIB di hari ke tiga Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2017 (08/08/2016).

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah mengatakan Proses pendaftaran Bapaslon Perseorangan berlangsung dari tanggal 06 s/d 10 Agustus 2016 dengan jumlah dukungan minimal 7.068 lembar.

Indra Milwady, Ketua Divisi Teknis KIP Kota Banda Aceh juga mengatakan, KIP akan menghitung kembali jumlah dukungan baik di softcopy B.1-KWK Perseorangan, hardcopynya dan KTP yang diserahkan Bapaslon. Metode penelitian ada 2, yaitu softcopy diteliti menggunakan aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sementara hardcopy dan lampiran dukungan berupa fotocopy KTP/Surat Keterangan Disdukcapil diteliti secara manual. Hasil penelitian, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat akan dituangkan dalam Berita Acara.

“Dari hasil Rapat Pleno KIP Banda Aceh pada pukul 23.30 WIB (08/08/2016), Bapaslon Marniati dan Amiruddin Usman Daroy menyerahkan dukungan KTP, 7.321 lembar, setelah dilakukan penghitungan kembali oleh KIP Banda Aceh, hasil softcopy 7.319 lembar, hardcopy 7.180 lembar, serta jumlah Dukungan berupa jumlah fotocopy KTP/Surat Keterangan Disdukcapil, 7.116 lembar,sehingga Bapaslon Pasangan Marniati dan Amiruddin Usman Daroy dinyatakan Memenuhi Syarat Minimal Dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2017 untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi” kata Indra Milwady.

Jurnalis : Tim Media Center KIP Kota Banda Aceh

Editor    : Redaksi Media Center KIP Kota Banda Aceh

Be the first to comment

Leave a Reply